Mungkin bagi anda yang sudah sering membaca blog saya ini (ada ngga ya?), anda merasa ada sedikit perubahan dalam blog saya. Ya, saya menambahkan Music Player untuk para pengunjung blog ini pada blog ini. Daftar lagu yang disusunpun sebenarnya adalah daftar menurut selera saya. Jadi, mohon maaf jika kalian merasa kurang ngeh dengan list yang saya buat :D
Nah, untuk itu, saya akan memberi tahu cara menambah Music Player (bagi yang belum bisa tentunya) agar anda bisa mendengarkan lagu kesukaan anda sepuasnya..
Untuk menambahkan Music Player, kita harus tahu penyedia layanan music player secara online.
Mixpod mungkin bisa menjadi salah satunya. Seperti layanan lainnya, kita tentu harus
Login dulu. Tapi jika kita belum mempunyai akun ini kita harus
Sign Up terlebih dahulu.
Jika kamu belum punya akun Mixpod, ikuti cara mendaftarnya berikut.
1. Klik
http://mixpod.com. Lalu klik
Sign Up dipojok kanan atas. Dan ikuti setiap tutorialnya.
2. Setelah kamu punya akun Mixpod, kamu perlu mem-verifikasi akun kamu lewat e-mail.
3. Setelah mem-verifikasi, kamu sudah bisa membuat playlist kamu.
4. Klik
Create Playlist pada menu bar akun kamu.
5. Dan kamu tinggal memilih lagu kesukaan kamu dengan cara memasukan keyword dan press
Enter
6. Setelah memasukan keyword, akan muncul pilihan lagu berdasarkan keyword yang kamu masukan. Pilih lagu kesukaan kamu dengan cara meng-klik icon
+ .
7. Plih lagu lainnya dengan mengulang cara nomor 5 dan 6.
8. Setelah itu klik menu
Save Playlist untuk mendapatkan kode. Di menu ini, kamu juga akan diberi pilihan dalam meng-share playlist kamu.
9. Klik icon
Blogger untuk menambahkan playlist kita ke blog kita. Lalu kita
Copy - Paste kode itu.
10.
Sign In ke blog kita, pilih
Rancangan, Tambah Gadget, HTML/Java Script. Beri nama Gadget baru kita, lalu masukan kode tadi. Klik
Save.
11. Sekarang kamu sudah dapat mendengarkan lagu favorite kamu lewat online.
0 comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment